Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditreskrimsus Polda Banten ringkus pengedar sianida ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ditreskrimsus Polda Banten ringkus pengedar sianida ilegal
HukumKriminal

Ditreskrimsus Polda Banten ringkus pengedar sianida ilegal

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 11 Mar 2025, 18:28
Share
3 Min Read
Mabes Polda Banten
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Banten.
SHARE

IPOL.ID – Kepemilikan dan melakukan peredaran bahan kimia berbahaya seperti sianida tanpa izin harus mendapatkan hukuman berat. Sianida adalah zat beracun yang bisa digunakan untuk tindakan kriminal yang dapat merugikan kesehatan masyarakat jika disalahgunakan.

Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah penyalahgunaan di masa depan. Selain itu, pengawasan terhadap distribusi bahan kimia berbahaya juga perlu diperketat agar tidak jatuh ke tangan yang salah.

Dalam rangka pengawasan tersebut, aparat Kepolisian dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Banten melakukan operasi di tempat-tempat yang dicurigai menampung dan mengedarkan zat beracun dimaksud. Dalam operasinya, Ditreskrimsus menangkap tersangka TA (26), yang merupakan pemilik dan pengedar bahan kimia sianida tanpa izin untuk dijual ke penambang emas ilegal di Kabupaten Lebak.

Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana di Kota Serang, Selasa (11/3/25) menegaskan, kasus peredaran sianida menjadi atensi khusus pihaknya.

Baca Juga

Barang bukti perdagangan Ilegal sianida. Foto: Humas Polri
Perdagangan Ilegal Sianida di Jatim Terbongkar, 9.888 Drum Disita, Omzet Rp59 Miliar
Viral Ayah Mirna Keceplosan Sebut Miliki Botol Racun Sianida, Langsung Diralat
Wujudkan Aspirasi Masyarakat, Des Ganjar Gelar Festival Qasidah Rebana se-Kabupaten Lebak
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditreskrimsus Polda Banten, kabupaten lebak, sianida
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana pengarahan Wagub DKI Jakarta, Rano Karno pada pejabat di lingkungan Pemprov.(Foto dok pemprov) Wujudkan Jakarta Jadi Kota Global Pramono-Rano Perkenalkan 5 Misi
Next Article Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas terkait Percepatan Hilirisasi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (10/3/2025). Foto: BPMI Setpres Pemerintah Percepat Hilirisasi dengan Bangun Refinery 1 Juta Barrel

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?