IPOL.ID – Pembebasan lahan sekitar 800 meter yang kini digunakan untuk Banjir Kanal Timur (BKT) Pondok Kelapa, Jakarta Timur meninggalkan persoalan.
Delapan orang yang memiliki tanah mempertanyakan, perihal pembayaran terhadap tanah yang digunakan untuk penanggulangan banjir di Jakarta itu.
Ironisnya, Dinas SDA DKI Jakarta yang dipertanyakan perihal pembebasan lahan masyarakat seluas kurang lebih 800 meter tidak memiliki data dan cenderung tidak bisa menjawab persoalan tersebut.
“Dalam rapat kerja Komisi D, kita mempertanyakan persoalan itu. Tapi jawaban dari Kadis SDA, memilih untuk memberikan bendera putih (menyerah). Ini kan sangat mengkhawatirkan,” ujar anggota Komisi D DPRD DKI, Neneng Hasanah, Senin (17/3/2025).
Politisi yang akrab disapa Bunda itu mengatakan, persoalan pembebasan lahan berawal dari laporan warga terkait dengan lahan yang dimilikinya digunakan untuk menaruh alat berat Dinas SDA.
Masyarakat yang tinggal di kawasan BKT Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Jakarta Timur itu sudah mengadukan pada pihak terkait selama bertahun-tahun.