“Mereka hingga kini tidak mendapatkan jawaban. Padahal mereka hanya ingin mengetahui, kalau sudah dibayarkan, kepada siapa. Kalau belum dibayarkan, kenapa belum dibayar,” ujar anggota Fraksi Demokrat itu.
Diseslkannya, Jakarta yang merupakan ibu kota negara tidak memiliki database terhadap penggunaan lahan oleh pemprov.
Padahal, sambung anggota DPRD DKI 4 periode itu Pemprov, khususnya Dinas Sumber Daya Air (SDA) harusnya memiliki data meski sudah berlalu puluhan tahun.
“Saya khawatir, persoalan seperti ini juga terjadi pada pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov DKI fasilitas umum lainnya,” bebernya.
Karena itu, anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil II Jakut berharap agar pemprov bisa menyelesaikan persoalan yang dialami warga. Sebab, kata dia lagi, hal itu merupakan hak masyarakat.
“Hak masyarakat itu harus diberikan. Untuk pemprov itu menjadi kewajiban yang harus dipenuhi,” tandasnya.(sofian)