Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemlu Segera Pulangkan 554 WNI Bermasalah Online Scam dari Myawaddy Myanmar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kemlu Segera Pulangkan 554 WNI Bermasalah Online Scam dari Myawaddy Myanmar
News

Kemlu Segera Pulangkan 554 WNI Bermasalah Online Scam dari Myawaddy Myanmar

Yudha
Yudha Published 15 Mar 2025, 14:44
Share
2 Min Read
Tim terpadu Kementerian Luar Negeri (Kemlu), KBRI Bangkok dan KBRI Yangon tengah mengupayakan repatriasi 554 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah online scam dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar, di Maesot, kota perbatasan antara Thailand dan Myanmar. Koordinasi intensif dilakukan dengan otoritas Thailand dan Myanmar. Foto: Kemlu RI-KBRI Bangkok.
Tim terpadu Kementerian Luar Negeri (Kemlu), KBRI Bangkok dan KBRI Yangon tengah mengupayakan repatriasi 554 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah online scam dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar, di Maesot, kota perbatasan antara Thailand dan Myanmar. Koordinasi intensif dilakukan dengan otoritas Thailand dan Myanmar. Foto: Kemlu RI-KBRI Bangkok
SHARE

Otoritas Thailand juga akan melakukan proses National Referral Mechanism untuk identifikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian.

Sebanyak 554 WNI tersebut direncanakan tiba secara bertahap di Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 18 dan 19 Maret 2025. Selanjutnya, para WNI akan menjalani proses interview, termasuk rehabilitasi dan reintegrasi.

Kemenko Polkam dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan lintas Kementerian/Lembaga untuk proses ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bermasalah online scam, didampingi Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Duta Besar RI di Bangkok, Judha Nugraha, Kabinet Merah Putih, KBRI Bangkok, KBRI Yangon, Myanmar, Rachmat Budiman, repatriasi 554 Warga Negara Indonesia (WNI), Tim terpadu Kementerian Luar Negeri (Kemlu), wilayah konflik bersenjata di Myawaddy
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukhti Juharsa Polri Tegaskan Jaringan Narkoba Lapas dalam Kasus Catur Adi Prianto Masih Diusut
Next Article Agusto Sulistio Kita Sayang Prabowo: Audit Forensik Depkeu dan BUMN, FDI akan Masuk, Demi Masa Depan Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?