IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Seorang di antaranya yang akan diperiksa yakni mantan tenaga ahli dari Anggota DPR Heri Gunawan Martono.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Selain itu, KPK juga memanggil lima orang lainnya sebagai saksi. Mereka adalah Eka Kartika selaku ibu rumah tangga; Sandy Baytu Thauhid selaku Junior AO Consumer dan Retail BJB Cabang Sumber, Cirebon.
Lalu, Mohammad Fahmi Heryanda selaku Junior Relationship Officer Consumer Bank BJB Cabang Sumber, Cirebon; Silmi Ahda Fauziyah selaku Teller Bank BJB Cabang Sumber, Cirebon dan Ryanza Ocsa Putra selaku Staff Sales Lotte Grosir Cirebon.
Berdasarkan informasi dihimpun, kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia melibatkan sejumlah pejabat termasuk anggota Komisi IX DPR.
Dalam perjalanan kasusnya, KPK telah menggeledah rumah anggota DPR, Heri Gunawan (HG) yang berlokasi di kawasan Ciputat, Tangsel.