Keempat, teknologi satelit dan geospasial akan dioptimalkan untuk meningkatkan pemantauan lahan secara real-time dan akurat. Terakhir, pemerintah akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap efektivitas revisi kebijakan guna memastikan hasil yang optimal.
“Penyusutan lahan sawah yang mencapai 79.607 hektare dalam lima tahun terakhir adalah ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan tinggal diam. Kami akan mempercepat revisi Perpres No. 59 Tahun 2019 dan memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah untuk memastikan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah berjalan efektif,” papar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
“Selain itu, kami akan memberikan insentif bagi petani dan pemerintah daerah yang berkomitmen menjaga lahan sawah, serta memanfaatkan teknologi satelit untuk pemantauan real-time. Ini adalah langkah konkret kami untuk mencapai swasembada pangan pada tahun 2027.” Pungkasnya.
Pemerintah berharap Rakortas ini dapat menghasilkan kesepakatan konkret yang memperkuat pengendalian alih fungsi lahan sawah, sehingga ketahanan pangan nasional dapat terjaga dengan baik. Dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Rapat Koordinasi Terbatas ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas strategi dan langkah konkret guna mengatasi penyusutan lahan sawah yang terus terjadi. (tim)