Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mau Diperiksa Kasus e-KTP, Andi Narogong Absen dari Panggilan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mau Diperiksa Kasus e-KTP, Andi Narogong Absen dari Panggilan KPK
HeadlineHukum

Mau Diperiksa Kasus e-KTP, Andi Narogong Absen dari Panggilan KPK

Bambang
Bambang Published 18 Mar 2025, 23:04
Share
2 Min Read
Logo Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

Pada putusan tingkat pertama, Andi divonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 2,5 juta dan Rp1,186 miliar.

Namun, dalam putusan kasasi, hukuman Andi diperberat menjadi 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 2,5 juta dan Rp1,186 miliar, dikurangi pengembalian sebesar USD 350 ribu dengan kurs yang berlaku saat uang tersebut diperoleh. Andi menjalani proses hukuman di Lapas Klas I Tangerang. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Absen dari Panggilan KPK, Andi Narogong, Kasus e-KTP, Mau Diperiksa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert. Foto: PSSI Jelang laga Australia, Latihan Perdana Timnas di Bawah asuhan Patrick Kualivert
Next Article Ilustrasi, MINYAKITA. Foto: ipol.id/Vinolla Romadhona Kemendag Berharap Pelaku Usaha Pengemas MINYAKITA Patuhi Ketentuan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?