Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mau Diperiksa Kasus e-KTP, Andi Narogong Absen dari Panggilan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mau Diperiksa Kasus e-KTP, Andi Narogong Absen dari Panggilan KPK
HeadlineHukum

Mau Diperiksa Kasus e-KTP, Andi Narogong Absen dari Panggilan KPK

Bambang
Bambang Published 18 Mar 2025, 23:04
Share
2 Min Read
Logo Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID- Pengusaha Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong absen dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/3/2025).

“Tidak hadir. Infonya tidak hadir,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Diketahui, Andi merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Andi sampai kini belum mengkonfirmasi ketidakhadirannya kepada penyidik dalam kasus rasuah tersebut.

Pun, KPK juga belum mengkonfirmasi kapan akan melakukan pemanggilan kembali Andi.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Alasan Kunker, 2 Anggota DPR Absen dari panggilan KPK Terkait Kasus Dana CSR BI
Periksa Andi Narogong, KPK Duga Ada Aliran Dana Korupsi Proyek E-KTP ke DPR
Andi Narogong Penuhi Panggilan KPK, Bakal Diperiksa Kasus Korupsi E-KTP

“Belum terinfo apakah yang bersangkutan mengkonfirmasi ketidakhadirannya atau tidak. Tapi kurang lebih satu sampai dengan dua jam yang lalu saya bertanya, yang bersangkutan belum hadir,” pungkas Tessa.

Sebelum ini, Andi bersama pihak lain terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek e-KTP yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun dari total nilai pengadaan sekitar Rp5,9 triliun.

Salah satu peran Andi adalah mengarahkan perusahaan tertentu, yaitu Konsorsium PNRI, sebagai pemenang lelang proyek e-KTP. Hakim mengungkapkan bahwa Andi menerima uang senilai USD 2,5 juta dan Rp1,186 miliar atas kontribusinya dalam mengatur dan memenangkan Konsorsium PNRI.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Absen dari Panggilan KPK, Andi Narogong, Kasus e-KTP, Mau Diperiksa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert. Foto: PSSI Jelang laga Australia, Latihan Perdana Timnas di Bawah asuhan Patrick Kualivert
Next Article Ilustrasi, MINYAKITA. Foto: ipol.id/Vinolla Romadhona Kemendag Berharap Pelaku Usaha Pengemas MINYAKITA Patuhi Ketentuan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar
17 May 2026, 16:30
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?