Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Problem Sampah Tanggung Jawab Semua, Menteri LH Dorong Pesantren Berkontribusi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Problem Sampah Tanggung Jawab Semua, Menteri LH Dorong Pesantren Berkontribusi
Nasional

Problem Sampah Tanggung Jawab Semua, Menteri LH Dorong Pesantren Berkontribusi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 08 Mar 2025, 20:10
Share
3 Min Read
Hanif Faisol Nurofiq
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.
SHARE

Menteri Hanif memberikan contoh dengan kasus Pondok Pesantren Al-Muhajirin yang memiliki keseluruhan santri hingga hampir mencapai 7.000 santri di seluruh cabangnya. “Kalau kita asumsikan satu orang saja dari kita menghasilkan sampah 0,5 kilogram per hari, maka di Al-Muhajirin ini ada timbunan sampah hariannya mencapai 3.500 kilogram. Ini angka yang cukup besar, 3,5 ton per hari,” jelasnya.

Oleh karena itu, Menteri LH mengajak kepada seluruh pesantren di Indonesia untuk dapat mengelola sampahnya dengan baik dan benar, sehingga jumlah sampah yang banyak bisa dikurangi setiap harinya.

Ia menjelaskan sejumlah kebiasaan yang bisa dilakukan, salah satunya adalah dengan makan makanan secukupnya, guna mengurangi sampah makanan (food waste) di Indonesia yang jumlahnya kini mencapai 50 persen dari total sampah organik di Indonesia.

Di samping itu, Menteri Hanif juga mengajak kepada seluruh pesantren untuk mengurangi menggunakan produk dengan kemasan sekali pakai. “Kita ingin sekali kita yang hari ini datang bersama mulai sekarang tidak lagi menggunakan botol-botol plastik. Ayo kita tekadkan bersama mulai hari ini kita gunakan tumbler-tumbler yang kita bisa guna ulang. Ini penting sekali upaya kita semua untuk mengurangi sampah-sampah yang kita produksi,” ujar Hanif Faisol Nurofiq.

Baca Juga

pencemaran udara
KLH Terus Tangani Isu Pencemaran Udara
Kegiatan Usaha Diduga Picu Bencana di Cijeruk dan Sukabumi, Menteri LH Minta Dihentikan
Pengelolaan Sampah Pasar Buruk, Menteri LH Minta Pemda Lakukan Pengawasan
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian LH, Masalah sampah, Pesantren Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2025 03 08 at 18.04.31 Lurah Melayu Ajak Warga Memanfaatkan Beasiswa Kukar Idaman untuk Pendidikan
Next Article Jakarta Premium Outlets 2 Alam Sutera Sambut Soft Opening Jakarta Premium Outlets: Makin Lengkap

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
HeadlineOlahraga
Misi Balas Dendam Putri KW kontra Michelle Li
02 Jun 2026, 23:00
Nasional
Dewi Coryati: Skema Afirmasi Solusi Bagi Dosen yang Ingin Melanjutkan Program Doktoral
02 Jun 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?