IPOL.ID – Aparat penegak hukum menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kecurangan distribusi MinyaKita. Langkah ini diambil untuk memastikan minyak goreng bersubsidi tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Pihak kepolisian bersama instansi terkait telah melakukan pengawasan ketat serta investigasi terhadap dugaan penimbunan dan penjualan MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET). Pelaku yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi MinyaKita guna menjaga ketersediaan dan kestabilan harga di pasaran.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pihak penegak hukum menindak tegas pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita dengan memberikan hukuman berat, dan mengusut seluruh rantai distribusi yang memungkinkan praktik kecurangan terjadi.
“Hukuman berat bagi pelaku kecurangan takaran produk dan pemalsuan pangan juga harus dipastikan agar memberikan efek jera dan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.