Dia menilai kasus kecurangan pengurangan takaran hingga peredaran MinyaKita palsu di pasaran terjadi karena kurangnya pengawasan yang bisa dipergunakan oknum tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan.
“Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan praktik pemalsuan terjadi. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kurang maksimalnya sistem pengawasan yang memungkinkan pelaku memalsukan isi MinyaKita tanpa terdeteksi sejak awal,” katanya.
Untuk itu, dia menyebut kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin ditingkatkan sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan rakyat.
Menurut dia, jika Pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan maka kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun. “Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan,” tuturnya.