Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sebut Ada Ancaman Kemunduran, Connie Rahakundini: Panglima Harus Bertindak Tegas Soal Pasal 3 UU TNI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Sebut Ada Ancaman Kemunduran, Connie Rahakundini: Panglima Harus Bertindak Tegas Soal Pasal 3 UU TNI
Opini

Sebut Ada Ancaman Kemunduran, Connie Rahakundini: Panglima Harus Bertindak Tegas Soal Pasal 3 UU TNI

Yudha
Yudha Published 29 Mar 2025, 11:47
Share
2 Min Read
Connie Rahakundini Bakrie. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Revisi Undang-Undang TNI yang memberikan kewenangan penuh pengelolaan pemeliharaan, perawatan, dan overhaul (MRO) kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah memicu keprihatinan luas, termasuk dari pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, ia menegaskan bahwa keputusan ini dapat merugikan efektivitas dan profesionalisme TNI dalam mempertahankan kedaulatan negara.

Menurut Connie, pengalihan kendali MRO dari masing-masing matra ke Kemhan berisiko besar terhadap kesiapan tempur, memperburuk birokrasi, membuka celah korupsi, serta memperumit pengawasan transparan. Ia mempertanyakan mengapa TNI justru diam dan pasrah terhadap keputusan yang berpotensi melemahkan independensi mereka dalam mengelola alutsista.

“Jika MRO diambil alih oleh Kemhan, maka TNI akan kehilangan kendali atas kesiapan alutsistanya sendiri karena harus tunduk pada mekanisme birokrasi kementerian. Ini bukan hanya memperlambat kesiapan operasional, tapi juga berpotensi membuka pintu bagi kepentingan politik dan bisnis dalam pengelolaan pertahanan,” tegas Connie melalui surat terbuka yang beredar di kalangan media, Sabtu (28/3/2025).

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto saat memimpin jamuan makan malam bersama para kepala daerah dan taruna di Ruang Makan Husein, Kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (27/02/2025). Foto: BPMI Setpres
Militerisasi di Pemerintahan Prabowo-Gibran: Sebuah Pengkhianatan terhadap Reformasi?
Tok, Dipimpin Puan Maharani DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU
Isu Bangkitnya ‘Dwifungsi’ Lewat RUU TNI, Dave: Itu Terbantahkan
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Connie Rahakundini, Panglima TNI, RUU TNI, Surat Terbuka Panglima TNI
Yudha 29 Mar 2025, 11:47
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Korupsi Minyak Mentah, Giliran VP Kilang Pertamina Internasional Dicecar Kejagung
Next Article KPK Izinkan Tahanan Dikunjungi Keluarga Saat Lebaran, Asalkan…

TERPOPULER

TERPOPULER
Resmi Diluncurkan, M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan. Foto/ist
Olahraga

M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan, Berharap Tuah Kevin Dick

Gaya hidup
Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
18 May 2025, 05:34
Ekonomi
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
18 May 2025, 10:22
Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Nusantara
Dana Desa Terbatas, Pembangunan Infrastruktur Harus Bertahap
17 May 2025, 22:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?