IPOL.ID – Revisi Undang-Undang TNI yang memberikan kewenangan penuh pengelolaan pemeliharaan, perawatan, dan overhaul (MRO) kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah memicu keprihatinan luas, termasuk dari pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie.
Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, ia menegaskan bahwa keputusan ini dapat merugikan efektivitas dan profesionalisme TNI dalam mempertahankan kedaulatan negara.
Menurut Connie, pengalihan kendali MRO dari masing-masing matra ke Kemhan berisiko besar terhadap kesiapan tempur, memperburuk birokrasi, membuka celah korupsi, serta memperumit pengawasan transparan. Ia mempertanyakan mengapa TNI justru diam dan pasrah terhadap keputusan yang berpotensi melemahkan independensi mereka dalam mengelola alutsista.
“Jika MRO diambil alih oleh Kemhan, maka TNI akan kehilangan kendali atas kesiapan alutsistanya sendiri karena harus tunduk pada mekanisme birokrasi kementerian. Ini bukan hanya memperlambat kesiapan operasional, tapi juga berpotensi membuka pintu bagi kepentingan politik dan bisnis dalam pengelolaan pertahanan,” tegas Connie melalui surat terbuka yang beredar di kalangan media, Sabtu (28/3/2025).