Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ibas: RUU TNI Harus Tetap Kedepankan Supremasi Sipil dan Kedaulatan Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ibas: RUU TNI Harus Tetap Kedepankan Supremasi Sipil dan Kedaulatan Negara
Nasional

Ibas: RUU TNI Harus Tetap Kedepankan Supremasi Sipil dan Kedaulatan Negara

Timur
Timur Published 18 Mar 2025, 13:26
Share
4 Min Read
Ibas saat bertemu dengan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI Polri (FKPPI). Foto: Dok Humas
Ibas saat bertemu dengan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI Polri (FKPPI). Foto: Dok Humas
SHARE

“Misalkan, penempatan TNI untuk menjadi bagian dari penanganan terorisme, bencana serta pemberantasan narkotika, perlu kan?” tanya Ibas yang langsung disetujui seluruh peserta.

Menurut Ibas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI hal tersebut karena TNI adalah pilar utama pengawal kedaulatan negara, sedangkan saat ini ancaman bangsa bukan hanya kekuatan senjata fisik atau ancaman perang namun dalam bentuk lain operasi militer selain perang seperti penanganan terorisme, bencana dan narkotika, sehingga diperlukannya kerjasama yang lebih kuat.

“Karena TNI adalah pengawal kedaulatan negara. Bayangkan distorsi (gangguan) kita bukan fisik, senjata, bom, sekarang bahkan mengarah ke perangnya narkotika. Perangnya Judi online, dan perangnya pinjaman online ilegal”.

Oleh karena itu, revisi RUU TNI harus tetap ada pembatasan yang jelas dalam keterlibatan TNI di ranah sipil. “Saya yakin, tidak akan masuk ke ranah-ranah yang tidak diperlukan. Untuk itu, ada pembatasan bagi TNI yang bisa terlibat di ranah-ranah sipil tersebut; karena itu bagian dari supremasi sipil dan bukan kembali ke dwifungsi.”

Baca Juga

KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali memberikan ucapan selamat kepada Dankopaska Laksamana Pertama TNI Sadarianto didampingi istri. Foto: Vita Kartono
57 Pati TNI Naik Pangkat, 9 Dari TNI AL
TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Kasus Air Keras Aktivis KontraS
MUI Ingatkan Pemerintah Jangan Terjebak Hegemoni AS-Israel dalam Misi TNI ke Gaza
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Edhie Baskoro Yudhoyono, ibas, Militer, Partai Demokrat, RUU TNI, sipil, supremasi sipil, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ihsg Perdagangan Saham Disetop Sementara Imbas IHSG Anjlok Lebih dari 5 Persen
Next Article Menko Pangan saat memimpin rapat koordinasi terbatas bersama beberapa kementerian lembaga terkait pada Selasa (18/03/2025) di Jakarta. Foto: ipol.id/timur Lahan Sawah Menyusut, Pemerintah Siapkan Langkah Konkret untuk Pengendalian Alih Fungsi

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?