IPOL.ID – Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, ia terlihat meminta uang damai Rp 1,5 juta ke sopir angkot.
Melansir dari akun Instagram @bekasi.terkini pada Jumat (14/3/2025), nampak momen anggota tersebut memarahi sang sopir dan diduga meminta uang karena telat melakukan uji KIR selama 3 hari.
“Seorang sopir di Bekasi mengaku diminta uang Rp 1,5 juta oleh oknum Dishub atas pelanggaran KIR yang telat tiga hari. Dalam video tersebut, terlihat oknum tersebut marah-marah setelah mengetahui dirinya direkam,” tulis keterangan dalam video.
Dalam rekaman tersebut, oknum Dishub tampak berbicara dengan nada tinggi kepada sopir yang merekam kejadian tersebut.
“Sudah tua tapi tidak ada etikanya. Wartawan saja ada etikanya, harus minta izin. Tahu tidak aturan perundang-undangnya? Jangan seenaknya sendiri,” ucap oknum Dishub tersebut dengan nada tinggi.
Sopir mobil tersebut terlihat tenang. Si sopir menjawab bahwa dirinya tidak tahu aturan tersebut, namun, oknum petugas tetap tidak terima dan kembali menegurnya.