Tak sampai di situ, Yogi juga ikut menyenggol Umi Pipik yang mengungkit masa lalunya hingga menyebut ibunda Abidzar itu jadi ‘korban poligami’ dari almarhum Ustadz Jefri Al Buchori (Uje).
“Aduh, salah ternyata ngatain dia bego, Umi Pipik nggak bego, dia korban keadaan. Gue baru tahu Umi Pipik korban poligami,” tulis Yogi.
Tak hanya Yogi, akun X @Fid0Dild0 yang diketahui milik Francois Sigit juga menghina Umi Pipik dengan kata-kata tak pantas. Alhasil, cuitan kedua akun tersebut seketika jadi sorotan dan ramai diserbu warganet.
Pihak kuasa hukum Abidzar pun memberikan batas waktu 2×24 jam kepada para pemilik akun yang disebut tadi untuk mengklarifikasi komentar mereka yang membuat resah.
“Secara resmi peringatkan untuk segera bertemu, menghubungi tim kuasa hukum atau melalui manajer. Kami beri waktu 2×24 jam, apabila dalam waktu 2×24 jam yang bersangkutan tidak menghadap, maka akan kami teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian,” jelas Rendy Anggara Putra.
Abidzar Al-Ghifari sendiri mengaku, dirinya mengambil langkah tegas itu bukan hanya sebagai anak tapi juga mewakili keluarganya.