IPOL.ID – Wulandari (21) merupakan salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sangat bersyukur karena mendapatkan edukasi dari Puskesmas di tempat tinggalnya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta JKN sewaktu ia memeriksakan kehamilannya tahun 2022 silam.
Ketika itu, Wulan panggilan akrabnya tidak pernah memeriksakan kehamilannya, hal tersebut dikarenakan jarak tempat tinggalnya dan fasilitas kesehatan cukup jauh. Suatu saat ia merasakan sakit kepala tidak tertahankan yang mengharuskannya memeriksakan kondisinya tersebut ke Puskesmas.
“Ketika saya berobat ke Puskesmas karena sakit kepala yang tidak tertahankan yang menyebabkan saya hampir tidak bisa membuka mata, pada saat berobat pusing itulah saya diedukasi oleh petugas kesehatan di sana untuk memeriksakan kehamilan. Takutnya sakit kepalanya ini ada hubungan atau akan berdampak kepada kehamilan saya,” kata Wulan.
Kala itu, Wulan tidak mengetahui bahwa ia terdaftar menjadi peserta JKN. Ia baru mengetahui bahwa dirinya telah terdaftar sebagai peserta JKN saat ia berobat di Puskesmas dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke petugas Puskesmas.