Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Kesehatan Beri Pemahaman Jaminan Sosial di SMK Perguruan Cikini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Kesehatan Beri Pemahaman Jaminan Sosial di SMK Perguruan Cikini
Ekonomi

BPJS Kesehatan Beri Pemahaman Jaminan Sosial di SMK Perguruan Cikini

Farih
Farih Published 10 Apr 2025, 15:30
Share
5 Min Read
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Yayak Nugroho
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Yayak Nugroho. Foto: Ist
SHARE

Rifat mengungkapkan bahwa setiap warga Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan. Salah satu perlindungan yang diberikan negara adalah perlindungan atau jaminan sosial yang menciptakan kesejahteraan sosial bagi warga negaranya. Baik itu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan maupun Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

“Anak-anak murid ini akan lulus dari sekolah dan akan bekerja di suatu perusahaan, atau bahkan mendirikan perusahaan sendiri. Mereka harus memiliki pengetahuan dasar apa yang menjadi hak dan kewajiban seorang pekerja atau pemilik perusahaan yang harus dipenuhi nantinya. Sehingga jika nanti sudah terjun di tengah-tengah masyarakat, sudah mempunyai bekal,” tutup Rifat.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan secara rinci terkait program-program apa saja yang ada di masing-masing lembaga. BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Serta BPJS Kesehatan dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, Jaminan sosial, SMK Perguruan Cikini
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prancis Emmanuel Macron Macron: Prancis Akan Akui Negara Palestina pada Juni
Next Article Tasya, mahasiswa peserta JKN. Foto: Ist Terdaftar Sebagai Peserta JKN, Tasya Kini Tak Khawatir Lagi Ketika Sakit

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
Jakarta Raya
Wibi Andrino Terima Audiensi Relawan Jakarta Maju Bersama, Dorong Kolaborasi Anak Muda untuk Masa Depan Jakarta
13 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?