“Sudah 98% masyarakat Indonesia sudah menjadi peserta JKN, dengan prinsip gotong royong. Sebelum masuk ke layanan-layanan kesehatan yang dapat di tanggung dalam JKN, dasarnya kita sudah harus paham mengapa memiliki proteksi/jaminan kesehatan itu menjadi penting bagi setiap orang. Kita sebagai manusia, memiliki risiko terkena penyakit, dan risiko yang utama adalah biaya yang digunakan untuk mengobati penyakit tersebut. Manfaat Program JKN adalah bila ada masyarakat yang sakit, maka yang menanggung risiko biaya pengobatannya adalah BPJS Kesehatan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Yayak Nugroho.
Tak cukup menjadi peserta JKN, pentingnya prinsip gotong royong dalam penyelenggaraan JKN juga ditekankan oleh Yayak. Pembayaran iuran rutin oleh peserta yang membayar sendiri, yang dibayarkan oleh perusahaan maupun yang ditanggung oleh pemerintah adalah elemen penting, Karena dengan begitu, semua peserta saling berkontribusi terhadap peserta yang sedang mengalami risiko sakit. Begitu juga sebaliknya, ketika kita yang dihadapkan oleh risiko itu, Yayak menjelaskan bahwa kita juga dibiayai dengan iuran yang dibayarkan peserta JKN lain.
