“Untuk itu diharapkan murid-murid SMK Percik ini sudah sadar pentingnya memiliki jaminan kesehatan mulai sekarang dan pentingnya rutin membayarkan iuran untuk gotong royong. BPJS Kesehatan telah menghadirkan berbagai kemudahan untuk masyarakat mengakses layanan JKN. Baik itu layanan administrasi maupun layanan kesehatan. Ada layanan tatap muka yang bisa datang langsung ke kantor, dan juga non tatap muka yang bisa diakses secara online melalui aplikasi Mobile JKN, Pandawa (layanan Whatsapp), BPJS Kesehatan online dan Care Center 165,” ujar Yayak.
Yayak juga menegaskan bahwa tidak ada perbedaan layanan yang diberikan kepada peserta JKN dengan pasien umum. Karena pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menghimbau fasilitas yang bekerjasama untuk memberikan layanan yang mudah cepat dan setara untuk masyarakat. Sehingga apabila dalam pelaksanaannya ditemukan hal yang tidak sesuai regulasi dan menyulitkan, masyarakat dapat menginformasikan kepada BPJS Kesehatan melalui pengaduan resmi melalui Mobile JKN maupun Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang contactnya ada di setiap dinding fasilitas kesehatan kerjasama. (Irma)
