IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap dana hibah Provinsi Jawa Timur. Hal itu dilakukan dengan melakukan penggeledahan selama beberapa hari ini di sejumlah lokasi di Jawa Timur.
Setidaknya terdapat tujuh lokasi ataupun tempat yang digeledah, termasuk sejumlah rumah milik mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Tak berhenti di situ, KPK juga berencana akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik maupun penguasa lokasi yang digeledah.
“Semua saksi atau calon saksi, termasuk penguasa tempat yang digeledah, akan dikonfirmasi oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Untuk saat ini, KPK belum dapat memerinci materi klarifikasi terhadap para pihak yang akan dipanggil nanti. Namun dipastikan proses hukum yang dilakukan tetap berjalan sesuai prosedur penyidikan.
Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah lokasi dan tempat dengan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur TA 2021-2022.