IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi dalam kasus suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Saksi yang dipanggil berinisial K selaku pegawai money changer di Jakarta. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama K,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi K merujuk pada Kivlan, selaku Accounting pada Zen Money Changer. Namun Tessa belum mau memerinci informasi apa yang akan dikorek oleh penyidik kepada saksi itu.
Diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW DPR. Tak sendiri, Harun ditetapkan tersangka bersama Advokat Donny Tri Istiqomah.
Namun, Harun Masiku sudah bertahun-tahun masih buron. Sedangkan Donny belum juga ditahan oleh KPK.
Kasus korupsi ini juga menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini berproses persidangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.