Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Haidar Alwi: Kebut IPR Solusi Genjot Penerimaan Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Haidar Alwi: Kebut IPR Solusi Genjot Penerimaan Negara
Opini

Haidar Alwi: Kebut IPR Solusi Genjot Penerimaan Negara

Yudha
Yudha Published 26 Apr 2025, 10:08
Share
4 Min Read
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi. Foto: Instagram @rhaidaralwi
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi. Foto: Instagram @rhaidaralwi
SHARE

Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan dalam pertambangan rakyat merupakan pilar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional seperti digaungkan founding fathers RI sejak dahulu kala.

Dimana hak IPR diberikan kepada perorangan (1 hektar), kelompok masyarakat (5 hektar) dan koperasi (10 hektar). IPR diberikan dengan jangka waktu maksimal 10 tahun dan dapat diperpanjang dua kali masing-masing selama 5 tahun.

“Dinamika perekonomian global bergerak cepat sehingga pemerintah juga dituntut tidak boleh lamban. Tanpa mengabaikan pengawasan komprehensif, pertambangan rakyat harus didukung. Baik dukungan regulasi, teknologi bahkan kalau bisa dukungan modal kenapa tidak? seperti sektor-sektor lainnya,” pungkas R Haidar Alwi. (Yudha Krastawan)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Penerimaan Negara, Haidar Alwi, IPR, Izin Pertambangan Rakyat, OPINI, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), pengamat, Presiden Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R saat menutup Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2025 di Pusat Pendidikan Artileri Medan (Pusdikarmed), Cimahi, Jawa Barat, Jumat (25/4/2025). Foto: Dispenad Resmi Dilantik, 17.428 Prajurit Muda Siap Mengabdi untuk Bangsa
Next Article logo kejaksaan Penyidik Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Korupsi Pejabat BRI Cabang Tanah Abang ke Jaksa

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?