Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Diminta Ikut Berantas Judi Online, SIAGA 98: Biar Pelakunya Jera, Terapkan Delik TPPU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Kejagung Diminta Ikut Berantas Judi Online, SIAGA 98: Biar Pelakunya Jera, Terapkan Delik TPPU
Opini

Kejagung Diminta Ikut Berantas Judi Online, SIAGA 98: Biar Pelakunya Jera, Terapkan Delik TPPU

Yudha
Yudha Published 12 Apr 2025, 14:37
Share
2 Min Read
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (SIAGA) 98, Hasanuddin. Foto: Koleksi pribadi Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (SIAGA) 98, Hasanuddin. Foto: Koleksi pribadi Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin
SHARE

Sejatinya memberantas perjudian online harus dengan penerapan hukuman yang berat termasuk salah satunya dengan menerapkan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Untuk itu, SIAGA 98 berharap Kejaksaan (bisa) menerapkan delik pencucian uang sebagai independent crime dengan fokus pada perampasan aset perseorangan atau korporasi pencucian uang,” harap Hasanuddin.

“Sebagai independent crime pihak kejaksaan tak harus terlebih dahulu membuktikan predicate crime judi onlinenya, tapi cukup dengan diketahui atau patut diduganya bahwa kekayaan/harta benda berasal dari kejahatan judi online,” sambung dia.

Dalam mekanisme penerapan UU tersebut, Kejaksaan tentunya bisa membentuk tim khusus dengan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga

Bareskrim mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat. Foto: Ist
321 WNA Sindikat Judol Internasional Dipindah ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung

“Tim ini bertujuan merampas aset yang bersumber dari judi online, terkhusus aset korporasi,” ujar Hasanuddin. (Yudha Krastawan)

 

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hasanuddin, Judi Online, Judi Online Diberantas Pakai TPPU, kejaksaan agung, Kejaksaan Agung Berantas Judi Online, siaga 98
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Foto: Instagram @bahlillahadalia Viral Menteri ESDM Naik Jet Pribadi, Begini Respon HIPMI
Next Article Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers kepada awak media, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terkait persiapan menghadapi Nataru, di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: setkab Demokrat Respon Positif Pertemuan Prabowo-Mega

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?