IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Delapan saksi yang diperiksa yaitu berasal dari PT Pertamina dan anak perusahaannya, termasuk jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan PT Bumi Bahtera Perkasa.
“Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka YF dan kawan-kawan,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Berikut nama delapan saksi yang diperiksa hari ini:
1. BG selaku Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, Koordinator Hukum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM.
2. YD selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional periode 2021.
3. FK selaku Senior Analis Downstream PT Pertamina (Persero).