“Pasar domestik Indonesia sangat besar, dengan populasi mendekati 300 juta jiwa dan kebutuhan sandang yang tinggi. Oleh karena itu, melindungi industri TPT lokal berarti melindungi jutaan pekerja di dalamnya. Pemerintah juga telah menyediakan program insentif bagi industri TPT karena industri TPT adalah industri padat karya,” paparnya.
Industri TPT merupakan salah satu sektor andalan karena bersifat padat karya dan berorientasi ekspor. Sektor ini terus dikembangan dalam jangka panjang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020–2024, dan roadmap Making Indonesia 4.0.
Dalam kunjungannya tersebut, Menperin berdialog langsung dengan pelaku industri tekstil dan garmen. Sejumlah masukan dan keluhan disampaikan, terutama terkait maraknya impor pakaian jadi yang dinilai semakin menekan daya saing produk lokal.
Produk-produk impor ini sebagian besar berasal dari negara-negara yang ekspornya tertahan akibat perang tarif antara Amerika Serikat dan China, sehingga dialihkan ke pasar negara berkembang seperti Indonesia. Praktik ini diperparah dengan adanya dugaan transshipment, yaitu pengalihan negara asal barang untuk menghindari bea masuk.
