Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad Bertambah 2 Orang, Polisi: Modusnya Sama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad Bertambah 2 Orang, Polisi: Modusnya Sama
Headline

Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad Bertambah 2 Orang, Polisi: Modusnya Sama

Farih
Farih Published 11 Apr 2025, 15:05
Share
2 Min Read
Polisi menghadirkan PAS, dokter PPDS tersangka pemerkosa keluarga pasien di Bandung. Foto Humas Polda Jabar
Polisi menghadirkan PAS, dokter PPDS tersangka pemerkosa keluarga pasien di Bandung. Foto Humas Polda Jabar
SHARE

“Korban dibawa ke ruangan yang sama. Ini terjadi sebelum kasus yang menimpa korban ketiga, FH,” sebutnya.

Pelaku bertindak sendiri saat melakukan kejahatan seksual tersebut. Namun, dalam praktik medis awal, pelaku sempat mendampingi dokter utama saat menangani pasien.

“Awalnya dengan dokter lain kemudian dia hubungi pasiennya dengan alasan akan melakukan uji anastesi dan pasien dipanggil dan dibawa ke ruangan yang sama,” jelasnya.

Dengan terungkapnya dua korban baru ini, total korban dalam kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter PPDS tersebut kini berjumlah tiga orang.

Baca Juga

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Foto Parlementaria
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
Viral Pria Diikat dan Diseret Warga Gowa, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Brutal! Dokter di Indramayu Dikeroyok 5 Orang di Depan Rumah, Alami Luka di Wajah dan Kepala

Sebelumnya, korban berinisial FH (21), yang merupakan keluarga pasien di RSHS, telah melaporkan kejadian serupa dan menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.

Priguna dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP mengenai tindak pidana berulang, yang dapat memperberat hukuman.

“Pelaku terancam pidana maksimal 17 tahun penjara,” tandasnya. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dokter, dokter ppds, pemerkosaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Korupsi Jual Beli Gas Antara PGN – IAE
Next Article Direktur Utama PT Administrasi Medika (AdMedika), Dian Prambini dan Otong lip selaku Direktur Utama PT Pilar Mandiri Kuningan (RS Kuningan Medical Center Group), melakukan penandatanganan kerja sama pelayanan administrasi kesehatan, antara PT Administrasi Medika dan RS Kuningan Medical Center Group. Foto: Telkom Indonesia AdMedika Perluas Jaringan Layanan Administrasi Kesehatan melalui Kerja Sama dengan RS Kuningan Medical Center Group

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Ekonomi
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
22 May 2026, 19:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?