IPOL.ID- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua DPD RI Periode 2019-2024 La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
Sayangnya, Tessa belum memerinci hasil penggeledahan tersebut. KPK akan memaparkan setelah penggeledahan selesai dilakukan.
“Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.
Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Ke-21 tersangka itu terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.