IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), Selasa (15/4/2025). KPK menduga ada sejumlah proyek di sana yang dibiayai dana hibah Jatim.
“Iya itu (proyek), yang sedang didalami oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Kamis (24/4/2025).
Tessa memang belum memerinci proyek yang terbangun di KONI Jatim. Namun, sejumlah penggeledahan yang dilakukan penyidik sebelumnya, berkaitan dengan proyek di sana.
“Oleh sebab itu bagaimana rekan-rekan ketahui telah dilakukan penggeledahan baik di kantor maupun rumah beberapa pihak yang memang diketahui memiliki kaitan dengan KONI Jatim,” ujar Tessa.
Selain KONI Jatim, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur, termasuk rumah mantan Ketua DPD RI, La Nyalla. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Dari 21 tersangka itu, empat di antaranya sebagai penerima dan 17 tersangka pemberi.