Dito menyatakan, bantuan yang diberikan berdasarkan penilaian dari tim Kemenpora, serta disesuaikan dengan kemampuan yang bisa diberikan oleh Pemerintah.
“Jadi itu semua berdasarkan potensi serta kebutuhan cabang olahraga yang kami tinjau, dan itu dilakukan oleh tim akademisi, komisi atlet, dan para pakar, makanya nilainya juga disesuaikan dengan antara kebutuhan dengan kemampuan yang bisa didukung oleh Pemerintah,” ujar dia.
Menteri termuda dalam Kabinet Merah Putih itu menambahkan, selain untuk menunjang peningkatan prestasi atlet.
Dia berharap bantuan yang diberikan juga bisa maksimal digunakan untuk regenerasi atlet di cabang olahraga masing-masing.
Sementara itu, 11 cabang olahraga yang menandatangani perjanjian kerja sama (PKS), dengan diwakili oleh ketua maupun sekretaris jenderal untuk bantuan tahap kedua pada hari ini, yakni Pengurus Besar Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI), Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB Forki), Pengurus Besar Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PB PGSI), dan Pengurus Pusat Kick Boxing Indonesia (PP KBI).
