Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Terima 6 Permohonan Perlindungan Saksi dan Keluarga Korban Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > LPSK Terima 6 Permohonan Perlindungan Saksi dan Keluarga Korban Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru
Hukum

LPSK Terima 6 Permohonan Perlindungan Saksi dan Keluarga Korban Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru

Iqbal
Iqbal Published 21 Apr 2025, 15:55
Share
4 Min Read
Tim LPSK dipimpin Wakil Ketua Sri Suparyati melakukan penjangkauan dan investigasi lapangan terkait kasus dugaan pembunuhan jurnalis perempuan asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, oleh oknum anggota TNI AL, pada 17-18 April 2025. Tim menemui keluarga korban, sejumlah saksi, penyidik Polisi Militer, dan Oditur Militer, Senin (21/4). Foto: Ist
Tim LPSK dipimpin Wakil Ketua Sri Suparyati melakukan penjangkauan dan investigasi lapangan terkait kasus dugaan pembunuhan jurnalis perempuan asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, oleh oknum anggota TNI AL, pada 17-18 April 2025. Tim menemui keluarga korban, sejumlah saksi, penyidik Polisi Militer, dan Oditur Militer, Senin (21/4). Foto: Ist
SHARE

“Kami mendorong agar dugaan adanya kekerasan seksual juga diproses sesuai hukum berlaku. Jika ditemukan bukti baru, kami berharap penyidik dan aparat terkait bersedia membuka penyelidikan lanjutan,” tukas Sri.

Lebih lanjut, LPSK menegaskan komitmennya terus mengawal proses hukum secara aktif serta memastikan hak-hak korban dan keluarganya dipenuhi secara adil.

“LPSK juga membuka ruang bagi siapa pun memiliki informasi atau bukti tambahan untuk turut memperkuat proses penegakan hukum,” tutup Sri. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LPSK, oknum tni, pembunuhan wartawan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIG sukses uji coba Padi varietas Biosalin 2 di Cilacap. Foto: Dok. SIG SIG dan Pemkab Cilacap Sukses Uji Coba Padi Biosalin 2, Dorong Pertanian Berkelanjutan
Next Article Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK), Pung Nugroho Saksono. Foto: Dok KKP Pemilik Bisa Pantau Kapalnya Sendiri Saat di Laut dengan VMS

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?