Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Marak Dokter Lecehkan Pasien Perempuan, KKI Minta Masyarakat Jangan Takut Melapor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Marak Dokter Lecehkan Pasien Perempuan, KKI Minta Masyarakat Jangan Takut Melapor
Nasional

Marak Dokter Lecehkan Pasien Perempuan, KKI Minta Masyarakat Jangan Takut Melapor

Iqbal
Iqbal Published 19 Apr 2025, 15:24
Share
3 Min Read
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera! Foto: Kemenkes
SHARE

IPOL.ID – Belakangan ini muncul sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum tenaga medis dalam hal ini dokter.

Kasus terbaru berlangsung di sebuah rumah sakit swasta di Malang, Jawa Timur. Sebelumnya dua kasus yang melibatkan dokter di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan dokter spesialis kandungan di sebuah klinik kesehatan di Garut, Jawa Barat.

Menanggapi hal ini, Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), drg Arianti Anaya, meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan seksual maupun pelanggaran lain yang dilakukan oleh tenaga medis atau tenaga kesehatan.

Terkait kasus di RS Hasan Sadikin, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. KKI pun telah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik yang bersangkutan. Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat juga telah mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dokter tersebut.

Baca Juga

MSF, dokter yang mencabuli pasiennya di Garut jadi tersangka. Foto: ipol.id
Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka, Lecehkan Korban di Kamar Kos
Hak Praktik Dokter Tersangka Pelecehan Seksual Dipastikan Dicabut Seumur Hidup
Viral Oknum Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien saat USG

“Kami sudah mencabut STR dari yang bersangkutan, kemudian kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di Jawa Barat baik di provinsi, kabupaten/ kota, untuk mencabut semua SIP dari dokter tersebut. Tanpa STR, otomatis SIP nya gugur,” jelas Arianti, melansir Sabtu (19/4/2025).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dokter kandungan, KKI, Nakes Mesum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Diskusi IP Talks mendatangkan para pelaku industri terkemuka. Mereka membahas transformasi IP Event menjadi platform strategis yang tak hanya menarik, tapi juga berkelanjutan bagi brand. Jelang Alcor Fest 2025, Diskusi IP Talks Ungkap Strategi Jitu di Era Attention Economy
Next Article Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menjadi pemateri dalam Bimbingan Manasik Haji Nasional, Sabtu (19/4/2025) Nasaruddin Umar Minta Jamaah Haji Jangan Egois saat Berdoa

TERPOPULER

TERPOPULER
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
Headline

DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

Headline
Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ngaku Terdesak Ekonomi
21 Jul 2026, 10:03
BNI
BNI Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik
21 Jul 2026, 12:05
Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Politik
Cegah Kebocoran PAD DKI, Legislator NasDem Dorong Pengawasan Parkir Berbasis AI
21 Jul 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?