IPOL.ID – Pemerintah tahun ini menargetkan membentuk 80 ribu koperasi merah putih. Guna mewujudkan ini, semangat kerja sama dan kolaborasi perlu digaungkan. Induk Koperasi Unit Desa (Induk KUD) menilai ekosistem yang sudah ada harus bisa dimanfaatkan demi menumbuhkan perekonomian masyarakat yang merata.
Hal tersebut mengemuka dalam acara Harmonisasi Program Strategis Pemerintah Induk KUD Indonesia dengan Pusat KUD Seluruh Indonesia di Jakarta Rabu (30/04/2025). “Harus bersinergi antara koperasi merah putih dan koperasi daerah. Jangan sampai mematikan (koperasi-red) yang sudah ada,” tegas Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Induk KUD), Portasisus Nggedi.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menerbitkan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Di dalamnya tercakup strategi nasional guna membentuk 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.
Dihadapan pejabat Kementerian Koperasi serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), yang hadir dalam acara itu, Portasius berbagi keresahan terkait kebijakan pemerintah di bidang koperasi. Di antaranya tentang penguatan KUD dan masih kecilnya volume pembiayaan yang selama ini dikelola Inkud KUD.