IPOL.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan komitmennya untuk menuntaskan permasalahan parkir liar di ibu kota dengan menggandeng pihak kepolisian.
Langkah ini diambil untuk memperkuat upaya penertiban yang selama ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kami akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menertibkan parkir di mana-mana,” tegasnya, Sabtu (19/4).
Pramono mengungkapkan keterkejutannya setelah menjabat sebagai gubernur, menyadari bahwa bisnis perparkiran di Jakarta sangat menggiurkan.
Ia mencontohkan kawasan parkir Pasar Induk Kramat Jati yang mencapai 15 hektar, menjadi rebutan berbagai pihak untuk mengelolanya.
Demikian pula dengan kawasan Tanah Abang yang ramai, menjadi sumber penghasilan besar bagi oknum yang memanfaatkan bahu dan badan jalan sebagai parkir liar.
Pramono memastikan, terhadap pelanggar seperti itu akan dilakukan penertiban dengan tegas. Menurutnya, upaya penertiban itu tidak melanggar prinsip demokrasi dan bertujuan menegakkan ketertiban umum dengan adil.