“Penguatan karakter bukan selalu berarti mendidik siswa bermasalah dengan cara militeristik. Penanganan siswa bermasalah harus dipahami secara holistik dengan menelaah keluarga, lingkungan pergaulan dan aktivitas di sekolah,” jelasnya.
Meskipun Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan bahwa siswa atau anak bermasalah dikirim ke barak militer tetap melalui persetujuan orangtua, namun rencana ini dinilai kurang tepat sebab dalam menangani anak bermasalah diperlukan pendekatan psikologis.
“Melibatkan psikolog dan psikiater untuk menangani siswa bermasalah jauh lebih tepat ketimbang mengirim mereka ke barak militer,” sebut Bonnie.
Dia menilai pemerintah daerah mulai dari kabupaten/kota sampai provinsi semestinya dapat memastikan keberadaan guru konseling di setiap sekolah yang terlatih dalam mengatasi siswa bermasalah.
Selain itu, Bonnie menilai, pendekatan bagi anak-anak bermasalah dapat dilakukan dengan penyediaan sarana di sekolah yang dapat menyalurkan bakat dan minat mereka.