Pada kesempatan itu, Hendra juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat atau komentar di ruang digital. Menurut dia, segala bentuk komentar yang mengandung ancaman maupun hujatan dapat terkena sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Komentar bersifat ancaman dapat berisiko dilaporkan atau diproses hukum langsung oleh aparat penegak hukum,” kata Hendra.
Sebelumnya, ancaman itu disampaikan dalam komentar siaran langsung di YouTube Kang Dedi Mulyadi pada Senin malam lalu. Dalam komentar itu, sebuah akun tersebut berulang kali mengancam akan membunuh Dedi Mulyadi.
Saat dikonfirmasi wartawan di Bandung pada Selasa ini, Dedi mengaku hal tersebut adalah risiko seorang pemimpin. Menurutnya di dalam setiap langkah pemimpin, bisa ada yang suka dan tidak suka.
Dia pun mengaku akan melihat perkembangan selanjutnya terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.
“Kalau ada ancaman itu, ya risiko bagi seorang pemimpin. Kita lihat perkembangannya terlebih dahulu. Akan tetapi, apakah akun itu asli atau bukan, nanti kita lihat dan telusuri. Namun, sekarang saya akan lebih waspada,” kata Dedi. (bam)
