Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Jatiuwung Gerebek Rumah Produksi Miras Ciu di Perumahan Pondok Makmur Kota Tangerang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Jatiuwung Gerebek Rumah Produksi Miras Ciu di Perumahan Pondok Makmur Kota Tangerang
Kriminal

Polisi Jatiuwung Gerebek Rumah Produksi Miras Ciu di Perumahan Pondok Makmur Kota Tangerang

Iqbal
Iqbal Published 15 Apr 2025, 20:30
Share
2 Min Read
Rumah yang memproduksi minuman keras jenis Ciu di perumahan Pondok Makmur, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Foto: Istock @Liudmila Chernetska
Ilustrasi, Seorang ayah di TTS, NTT, memberi minuman keras kepada bayi berusia 11 bulan. Foto: Istock @Liudmila Chernetska
SHARE

IPOL.ID – Sebuah rumah yang memproduksi minuman keras jenis Ciu di Perumahan Pondok Makmur, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang digerebek Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penggerebekan rumah produksi miras tradisional itu dilakukan setelah empat tahun beroperasi.

Namun dari produksi rumahan tersebut, kepolisian menyita barang bukti berupa satu set peralatan pembuatan Ciu terbuat dari pipa, 10 drum digunakan untuk proses fermentasi, 3 galon berisi Ciu beserta 200 botol Ciu ukuran 200 mililter siap diedar.

Zain menuturkan meski sudah 4 tahun beroperasi, penggerebekan pabrik rumahan produksi miras itu terungkap dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya salah satu rumah produsen minuman keras.

Baca Juga

Polisi menggerebek rumah kontrakan di Jombang yang dijadikan lokasi budidaya ganja. Foto: Tangkap layar IG @lagi.viral
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Jombang, Ratusan Tanaman Ganja Disita
Viral Detik-detik Polisi Grebek Wanita Jual Bayi Baru Lahir Seharga Rp20 Juta di Medan

Selanjutnya setelah mendatangi pabrik rumahan itu, petugas turut mengamankan seorang pelaku berinisial CH alias Alvin (43) yang mengakui telah menjalankan bisnis haram itu sejak 2022 hingga April 2025.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Perumahan Pondok Makmur, Polisi Gerebek, Polsek Jatiuwung, Produksi Ciu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lobi masuk kendaraan roda empat Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Diperiksa KPK, Eks Direktur Keuangan Hutama Karya Realtindo Dicecar Prosedur Pembayaran Tanah Pengadaan JTTS
Next Article Sekelompok anak muda tergabung dalam Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menekankan urgensi implementasi kebijakan pengendalian tembakau efektif guna melindungi generasi muda dari bahaya rokok, kini dan nanti. Foto: Ist Logo Djarum Foundation di Piala Pertiwi U-14 dan U-16 Dinilai Langgar Aturan dan Etika Perlindungan Anak

TERPOPULER

TERPOPULER
Persija vs Port FC. Foto: Persija
Headline

2 Kali Tertinggal, Persija Tahan Imbang Port FC

BNI
BNI Perkuat Fundamental Bisnis, Dukung Transformasi BUMN
29 Jul 2026, 19:00
HeadlineOlahraga
Terbang ke Thailand, Thom Haye dkk Siap Hancurkan Timor Leste
30 Jul 2026, 07:00
Olahraga
Jawa Tengah Tak Terbendung Merajai MilkLife Archery Challenge Kejurnas Junior 2026
29 Jul 2026, 20:56
Nusantara
Viral Ejek Warga yang Mengadu Soal Lampu Jalan, Lurah Paya Pasir Disanksi Disiplin
29 Jul 2026, 21:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?