IPO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi dari Riau ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat petang.
Para narapidana kasus narkotika ini terbukti melakukan pelanggaran berat dan berulang, seperti kepemilikan HP dan peredaran narkoba di dalam lapas.
Mereka kini ditempatkan dalam sel individual dengan pengawasan ketat dan interaksi terbatas.
“Kalau masih berani main-main dengan narkoba dan HP, Lapas super maksimum Nusakambangan jawabannya,” tegas Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya diterima Sabtu (31/5/25).
Rika menyebut, pemindahan ini sebagai bentuk komitmen membersihkan lapas dari praktik ilegal dan menjadi peringatan keras bagi narapidana lainnya.
Hingga kini, lebih dari 700 napi berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (*)