IPOL.ID – Sebanyak 1.500 warga binaan seluruh lapas di Indonesia telah dipindahkan ke Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Bukan tanpa sebab, para narapidana itu dipindahkan ke tempat lain karena terlalu berisiko.
Tercatat sejak November 2024 hingga Agustus 2025 Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah memindahkan seribu lebih warga binaan tersebut.
Ribuan warga binaan itu dipindahkan karena berisiko tinggi terhadap narapidana lainnya maupun bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.
Menteri Imipas, Jenderal (Purn) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa langkah pemindahan 1.500 warga binaan itu diambil untuk mencegah para warga binaan yang berisiko tinggi melakukan kejahatan di lapas.
“Apa yang kami kerjakan memang belum maksimal, masih banyak hal harus kami perbaiki, namun kami berusaha untuk terus melakukan upaya-upaya untuk menjamin jangan sampai para pelaku kejahatan yang sekarang ini ada di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan) tidak kembali melakukan kejahatan,” ujar Menteri Imipas Agus di depan Kelurahan Cipinang Besar Utara, Rabu (27/8/2025).
