Selain risiko terhadap narapidana lain, warga binaan yang dipindahkan sangat berbahaya bagi petugas Lapas yang lalai atau sengaja melakukan pelanggaran.
Karenanya, demi keamanan semuanya, Menteri Imipas Agus memilih memindahkan narapidana berisiko tinggi ke Nusa Kambangan.
“Ya kami berikan sesuai sanksi, sesuai tanggung jawab yang mereka kerjakan. Sejauh ini alhamdulillah kami tidak mengalami kendala dalam proses pemindahan karena memang sudah kami ingatkan kepada para warga binaan dan masyarakatan kalau mereka masih menjadi bagian dari pelaku kejahatan di luar maka risikonya mereka akan dipindahkan ke Nusa Kambangan,” tegas Agus.
Menteri Imipas menilai, semua Lapas di Indonesia memiliki risiko tinggi karena karena jumlah warga binaan lebih banyak daripada kapasitas ruang tahanan.
Jenderal bintang empat itu meminta kepada Kalapas, Karutan, Kakanwil untuk membaca situasi tempatnya berdinas agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.
“Kemudian mereka juga harus tahu berkomunikasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah yang ada disana. Sekaligus juga mereka punya tanggung jawab sebenarnya untuk melakukan pembimbingan kepada warga binaan dan masyarakatan,” kata Agus.

