IPOL.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM memindahkan enam narapidana berisiko tinggi (high risk) asal Jakarta ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Keenam napi tersebut terdiri atas lima narapidana dan seorang selebritas, Ammar Zoni yang kembali tersandung dugaan kasus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti menjelaskan rombongan napi tiba di Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 07.43 WIB.
Setelah sampai, seluruhnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, fasilitas dengan tingkat pengamanan tertinggi di Nusakambangan.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika.
Rika menjelaskan, proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Pengamanan, Intelijen, dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bekerja sama dengan Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta.
