IPOL.ID – Sebanyak 19 orang diamankan aparat kepolisian menyusul bentrokan yang terjadi di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4) pagi.
Insiden itu dipicu oleh sengketa lahan yang melibatkan dua kelompok, salah satunya membawa senapan laras panjang.
“Hingga saat ini, sebanyak 19 orang telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman,” katanya, Kamis (1/5).
Namun dia belum merinci apakah pelaku keributan berasal dari kelompok ormas dan masih akan memberikan informasi lebih lanjut.
“Kami imbau kembali, apabila ada persoalan terkait peristiwa apapun tolong diselesaikan dengan baik. Jangan buat kegaduhan dan situasi jadi mencekam,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa segala bentuk tindakan premanisme akan ditindak tegas dan diberantas oleh kepolisian.
Kericuhan bermula ketika sekitar 20 orang dari satu pihak mendatangi sebuah bidang tanah dan berupaya memasuki lahan tersebut, namun dihalangi oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris.