IPOL.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus, mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap insiden keracunan massal akibat miras oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, yang menyebabkan dua narapidana meninggal dunia.
Raja menyebut insiden ini bukan sekadar kelalaian, tetapi kegagalan total sistem pengawasan.
Ia menuntut pencopotan Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas serta mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Ini bentuk pengkhianatan terhadap mandat pemasyarakatan. Tidak boleh ada ruang bagi oknum yang memperdagangkan hukum dalam lapas,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya reformasi total sistem pemasyarakatan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (*)