Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Artis Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Kasus Obat Keras
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Artis Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Kasus Obat Keras
HeadlineNews

Artis Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Kasus Obat Keras

Bambang
Bambang Published 05 May 2025, 15:46
Share
2 Min Read
Jonathan Frizzy. Foto: IG @ijonkfizzy_
Jonathan Frizzy. Foto: IG @ijonkfizzy_
SHARE

“Dari hasil pemeriksaan tiga pelaku tersebut, kami mendapatkan informasi tambahan yang mengarah kepada JF,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Michael K. Tandayu, pada Senin (5/5/2025).

Michael menyebut pihaknya tetap menjadwalkan ulang pemanggilan setelah berkoordinasi dengan tim medis yang menangani Jonathan Frizzy. Pemeriksaan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa tiga tersangka sebelumnya, yakni dua pria berinisial BTR dan EDS serta seorang wanita berinisial ER. Ketiganya diamankan karena membawa vape mengandung etomidate dari luar negeri.

“Dalam pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut, muncul keterangan yang menyebutkan keterlibatan JF,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung.

Lanjut AKBP Ronald Sipayung mengatakan, Jonathan Frizzy sebelumnya telah memenuhi satu kali panggilan pemeriksaan pada Kamis (17/4/2025). Namun, ia tidak hadir pada pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada (12/4/2025)dengan alasan sakit. Hingga saat ini, penyidik masih menunggu kehadirannya untuk pemeriksaan lanjutan.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Artis Jonathan Frizzy, Kasus Obat Keras, Resmi Jadi Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Laga Barcelona vs Real Madrid. Foto : Ist Duel Real Madrid Vs Barcelona, Siapa Yang Pantas Juara La Liga Spanyol 2025
Next Article Foto bersama pegawai PLN UID Jakarta Raya dengan teman-teman Panti Sosial Bina Netra dan Rungu Wicara (PSBNRW) Cahaya Batin, mencerminkan kebersamaan dan komitmen terhadap pendidikan inklusif di Hari Pendidikan Nasional Dukung Pendidikan Inklusif, PLN dan Panti Sosial Bina Netra dan Rungu Wicara (PSBNRW) Cahaya Batin Gelar Pelatihan Bersama

TERPOPULER

TERPOPULER
Merayakan HUT ke-36, Discovery Kartika Plaza Hotel gelar KUTAKITA Sundown Week. Foto: Ist
News

KUTAKITA Sundown Week: Perayaan Musik, Seni, Budaya dan Pengalaman Sunset

BNI
BNI Tebar Promo di Puspa Nuswantara 2026, Dorong Transaksi Digital UMKM Batik
12 Jul 2026, 10:42
HeadlineNusantara
Viral! Wanita di Bekasi Diduga Dianiaya Kekasih, Polisi Selidiki Dugaan Penyekapan
12 Jul 2026, 15:58
Headline
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, AS Balas dengan Serangan Militer
12 Jul 2026, 09:51
Nasional
ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Tekankan Pelayanan Publik Tetap Optimal
12 Jul 2026, 14:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?