Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Baru Diangkat Jadi Diskominfotik, Budi Awaludin Langsung Tebar Ancamam ke ASN Pemprov DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Baru Diangkat Jadi Diskominfotik, Budi Awaludin Langsung Tebar Ancamam ke ASN Pemprov DKI
Jakarta Raya

Baru Diangkat Jadi Diskominfotik, Budi Awaludin Langsung Tebar Ancamam ke ASN Pemprov DKI

Bambang
Bambang Published 29 May 2025, 14:27
Share
3 Min Read
Ilustrasi aplikasi JAKI yang menjadi tempat pengaduan warga Jakarta.(Foto dok pemprov)
Ilustrasi aplikasi JAKI yang menjadi tempat pengaduan warga Jakarta.(Foto dok pemprov)
SHARE
Ilustrasi aplikasi JAKI yang menjadi tempat pengaduan warga Jakarta.(Foto dok pemprov)
Ilustrasi aplikasi JAKI yang menjadi tempat pengaduan warga Jakarta.(Foto dok pemprov)

Pergeseran jabatan yang dilakukan gubernur DKI Jakarta Pramono Anung beberapa bulan lalu nampaknya berjalan mulus.

Pejabat di DKI mulai melakukan terobosan dengan menebar ancaman bagi ASN yang tidak mendengarkan keluhan masyarakat yang dilaporkan lewat aplikasi JAKI.

Mantan Kepala Dinas Dukcapil yang kini mengisi posisi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin tanpa sungkan mengancam anak buahnya akan memotong Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kinerja (TKD) bagi pegawai yang tidak menindaklanjuti laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dalam jangka waktu enam hari.

“Jika pegawai tidak melakukan respon tepat terhadap pengaduan tersebut yang menjadi kewenangannya, di dalam jangka waktu 6 hari itu akan ada tanda merah dan otomatis akan dipotong TKD-nya,” ujar Budi di Terowongan Kendal, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto: Internet.
Nih, Dasar Hukum Penonaktifan NIK Warga Domisili Luar Jakarta
35 Persen Siswa di Jaksel Sudah Perekaman E-KTP
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Baru Diangkat Jadi Diskominfotik, Budi Awaludin, ke ASN Pemprov DKI, Langsung Tebar Ancamam
Bambang 29 May 2025, 14:27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani. Foto: Dok Ops Cartenz 2025 Jenguk Pacar di Rumah Sakit, Anggota Polres Yahukimo Malah Jadi Korban Pembacokan OTK
Next Article Timnas Indonesia U-23 tergabung di Grup A Piala AFF. Foto: PSSI Timnas Indonesia U-23 tergabung di Grup Neraka, Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
Tampak salah satu fasilitas nuklir Iran yang menjadi sasaran serangan bom AS. Foto: Stimson
Headline

Fasilitas Nuklir Fordo Iran Kebal dari Bom Penghancur Bungker AS 

Nasional
Menteri PPPA Ungkap Faktor Ibu-Ibu Dibohongi Jadi Kurir Narkoba
23 Jun 2025, 23:11
Olahraga
Jelang Play-off IBL 2025, Satria Muda Fokus Satukan Chemistry Pemain Asing dan Lokal
23 Jun 2025, 15:56
Kriminal
BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Perdaya Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir
23 Jun 2025, 22:15
Nusantara
Penerimaan Siswa Baru atau SPMB Jatim Gunakan Kecerdasan Buatan
23 Jun 2025, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?