Selain menekankan pentingnya kinerja pegawai dalam menanggapi laporan, Budi juga menyampaikan bahwa laporan melalui JAKI telah dilengkapi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk jaminan perlindungan terhadap kerahasiaan pelapor.
“Dan di dalam laporan tersebut sudah ada SOP bahwa kita menjamin kerahasiaan dari pelapor,” tandasnya.(sofian)
