IPOL.ID – Sebanyak 308 kasus pelaksanaan pilkada serentak 2024 tercatat di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rinciannya, 293 laporan dan 15 temuan.
“Dalam penanganan pelanggaran PSU Bawaslu telah menerima 308 dugaan pelanggaran dengan rincian 293 laporan, dan 15 temuan,” ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, Senin (5/5/2025).
Daerah yang paling banyak dilaporkan dugaan pelanggaran adalah Lawang, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Untuk status penanganan pelanggaran, saat ini sudah ditangani sebesar 82 persen dan masih ditangani 18 persen.
“Kemudian, hasil penanganannya 73 bukan pelanggaran, 8 pelanggaran hukum lainnya netralitas ASN, kemudian 11 pidana Pemilihan, dan 8 pelanggaran administrasi,” jelas Bagja.
Bawaslu juga melaporkan sengketa pemilihan selama pendaftaran PSU. Ada empat sengketa dalam proses pendaftaran yang merupakan sengketa bakal calon salah satu pasangan calon yang dibatalkan keikutsertaan oleh MK.
Empat daerah tersebut adalah Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Tasikmalaya dan Provinsi Papua.