BMKG menilai pendudukan ini merugikan negara karena proyek pembangunan Gedung Arsip merupakan kontrak multi years dengan durasi pengerjaan 150 hari kalender sejak 24 November 2023.
BMKG berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah penertiban agar pembangunan dapat dilanjutkan dan aset negara tetap terjaga. (far)
