IPOL.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Grib Jaya ke Polda Metro Jaya.
Laporan disampaikan melalui surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memohon bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.
“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” kata Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana, dikutip Jumat (23/5).
Surat laporan tersebut juga dikirimkan kepada Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Kemenko Polkam, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, dan Polsek Pondok Aren.
Kasus pendudukan lahan ini sudah berlangsung hampir dua tahun, menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG yang dimulai November 2023.