Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Sumbar Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Sabu di Bukittinggi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > BNN Sumbar Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Sabu di Bukittinggi
HukumKriminal

BNN Sumbar Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Sabu di Bukittinggi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 14 May 2025, 07:01
Share
2 Min Read
sabu narkoba
BNN Sumbar gagalkan penyelundupan 1,5 kilogram sabu di bukittinggi.
SHARE

IPOL.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram di Kota Bukittinggi. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan BNNP Sumbar, BNNK Payakumbuh, dan BNNK Pasaman Barat.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman sabu dari Provinsi Aceh menggunakan bus Antar Lintas Sumatera (ALS).

Tim melakukan pengamatan intensif di perbatasan Sumatera Utara-Sumbar dan berhasil melacak bus yang dicurigai. Saat bus tiba di pool PT ALS Bukittinggi pada pukul 09.30 WIB, tim langsung mengamankan tiga tersangka.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing AL (41) – asal Bireuen Aceh, N (24) – asal Aceh Utara, dan S (38) – asal Aceh Timur.

Baca Juga

Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta saat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu melalui pembalut yang dilakukan dua perempuan yang akan menjenguk warga binaan, Selasa (11/11/2025). Foto: Ist
Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Dua Kali Penyelundupan Sabu 32,7 Gram di Pembalut
Titiek Soeharto Beri Nama Sepasang Anak Harimau Sumatera di Bukittinggi
Viral Upaya Penyelundupan Sabu Pakai Drone ke Lapas Jelekong

Mereka menggunakan modus penyamaran dengan menyembunyikan sabu-sabu di berbagai tempat pada tubuh mereka sendiri.

Selain 1,5 kg sabu, petugas juga mengamankan 1 buah buku rekening dan 3 kartu ATM, 5 unit telepon genggam, dan 1 dompet berwarna cokelat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN Sumbar, bukittinggi, penyelundupan sabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lamine Yamal (@FabrizioRomano) Lamine Yamal Layak Menangi Ballon d’Or 2025
Next Article pelatihan agama kulkar Fokus Peningkatan SDM, Pemdes Sebulu Modern Gelar Program Pendidikan dan Pelatihan

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?