IPOL.ID – Setelah hampir tiga tahun buron, pria berinisial HB yang diduga sebagai pemilik situs judi online Nitro123 akhirnya dicokok Bareskrim Polri.
Ia diamankan oleh tim Unit 5 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) saat tiba di Indonesia dari Kamboja.
“Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Dittipidsiber Bareskrim Polri yang dipimpin Kanit 5 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP I Made Redi Hartana,” jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangannya, Minggu (4/5).
HB diketahui terbang dari Phnom Penh, Kamboja, dan ditangkap begitu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (2/5).
Proses penangkapan disebut merupakan hasil kolaborasi Polri dengan sejumlah instansi terkait.
“Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online,” tegasnya.
Rencananya, informasi lengkap terkait penangkapan dan kasus judi online Nitro123 ini akan segera dirilis. (far)